Isu Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya Dibantah, Faktanya Hanya Bengkel dan Gudang Parkir Truk
PEKANBARU–( IP ) ,- Isu adanya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, akhirnya terbantahkan. Setelah viral di sejumlah media, awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Rabu 1 Oktober 2025. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa bangunan yang dituding sebagai gudang penimbunan BBM, ternyata hanyalah bengkel mobil truk dan gudang parkir kendaraan truk. Tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian tangki, penimbunan solar subsidi, ataupun peralatan yang lazim dipakai untuk penyimpanan BBM. Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa tempat tersebut memang sudah lama difungsikan sebagai bengkel dan gudang kendaraan berat. “Sehari-hari yang terlihat cuma mobil truk keluar masuk untuk diperbaiki atau diparkir. Tidak pernah ada aktivitas bongkar muat BBM seperti yang diberitakan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025). Temuan ini sekali...