Dana APBN Hampir Rp2 M, Progres Revitalisasi SDN 007 Bagan Jawa Dipertanyakan


INFORMASI PUBLIK | ROHIL,
– Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir kembali mengangkat isu transparansi pada proyek revitalisasi fasilitas pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju pada pekerjaan revitalisasi SDN 007 Bagan Jawa yang menggunakan anggaran negara tahun 2025.


Ketua TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo yang akrab disapa Arie Black, menegaskan bahwa setiap pembangunan yang bersumber dari keuangan negara wajib dilaksanakan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.


Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (12/12/2025).


Menurut informasi pada papan proyek, kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 007 Bagan Jawa menelan anggaran APBN Tahun 2025 sebesar Rp1.985.488.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pengerjaan 120 hari kalender, mulai 20 Agustus hingga 15 Desember 2025.


Arie menilai informasi di papan proyek sudah memuat data dasar, namun belum cukup untuk menjawab kebutuhan publik terkait keterbukaan proses pembangunan.


> “Kami menjalankan fungsi sosial kontrol. Masyarakat berhak tahu sejauh mana progres pembangunan berlangsung, termasuk kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Transparansi itu kuncinya,” tegas Arie.


Respons Pihak Sekolah Masih Ditunggu


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 007 Bagan Jawa belum memberikan tanggapan terkait perkembangan pelaksanaan revitalisasi di sekolah tersebut.


Sejumlah warga mengaku belum mendapatkan informasi yang memadai, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan. Namun TOPAN RI menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap memerlukan klarifikasi langsung dari pihak sekolah.


> “Kami berharap pihak sekolah kooperatif. Penjelasan mereka penting agar publik mendapat informasi yang benar dan tidak berkembang spekulasi,” tambah Arie.


Catatan Redaksi


Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak sekolah, panitia pembangunan, serta dinas terkait untuk menyampaikan keterangan resmi, klarifikasi, ataupun pembaruan informasi demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.


Editor: Redaksi

Komentar