Kepala Kanwil Ditpenjas Riau: Kritik Kami Terima, Tapi Informasi Harus Berimbang dan Terverifikasi


Informasi Publik | Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta keterbukaan informasi di tengah ada munculnya pemberitaan yang berkembang di salah satu media online terkait isu di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan melalui keterangan resmi Kanwil Ditjenpas Riau menyampaikan, bahwa adanya informasi pemberitaan yang beredar tersebut perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Penjelasan ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab institusi untuk menghadirkan informasi yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu (25/03/2026).

Terkait adanya narasi pemberitaan yang menyebutkan permintaan pencopotan pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan, bahwa seluruh jajaran saat ini tetap bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta terus menjunjung tinggi nilai integritas saat pelaksanaan tugas.

“Kami tidak anti terhadap kritik, Justru kritik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Namun, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip klarifikasi, keberimbangan, dan objektivitas,” tegas Maizar.

Ia juga menambahkan, bahwa Kanwil Ditjenpas Riau selama ini terus membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk media, yang mana sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurutnya, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media sangat penting, namun harus tetap berlandaskan pada proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

“Silahkan menjalankan tugas sebagau fungsi kontrol sosial, tetapi tetap harus disertai klarifikasi dan pemberitaan yang berimbang, sehingga tak menimbulkan opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” lanjutnya.

Kemudian, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang bersifat menyudutkan, tidak berdasar, atau berpotensi menyesatkan publik. Langkah hukum akan menjadi opsi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kanwil Ditjenpas Riau memastikan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan di seluruh satuan kerja. Apabila terdapat petugas yang terbukti melanggar, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk penjatuhan sanksi disiplin hingga pembinaan lanjutan.

Tidak hanya cukup itu saja, terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari pencabutan hak-hak tertentu hingga pemindahan ke Lapas dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, termasuk ke Nusakambangan, sebagaimana telah diterapkan sebelumnya.

Dengan komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau berharap sistem pemasyarakatan di wilayah Riau tetap berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Editor: Gurgur Saut.

Komentar