634 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Di Sumatera Utara

MEDAN, Informasi Publik - Polri melalui Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 517 kasus narkoba, menyita 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 ton ganja, 1,77 kg kokain, dan 96 ribu pil Happy Five. Dalam operasi selama dua pekan tersebut, 634 tersangka juga turut diamankan. Operasi peredaran narkoba itu juga melibatkan jajaran Brimob Polri, TNI, serta instansi dan stakeholder terkait. Komitmen Polri Profesional Wujudkan Keadilan untuk Masyarakat. 

Prioritas Penegakan Hukum

"Kami tidak akan mentolelir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Rabu (23/4).

Humas

Komentar