Heboh! Diduga Bea Cukai Dumai Lepaskan Mobil penangkapan Rokok Ilegal, Ada uang di bawah meja?


ROKAN HILIR–(IP)
,- Kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai kembali dipertaruhkan. Setelah sukses menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir, kini muncul dugaan Bea Cukai Dumai justru melepas mobil-mobil pengangkut rokok ilegal tersebut.


Informasi yang diterima dari kalangan masyarakat menyebutkan, sejumlah kendaraan yang sebelumnya diamankan dalam operasi subuh oleh Bea Cukai Pusat, tidak lagi berada dalam pengawasan dan diduga telah dilepas begitu saja tanpa proses hukum yang jelas.


“Ini sangat mengecewakan. Jika benar dilepas, maka ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap tugas negara,” ujar salah satu aktivis di Rokan Hilir.


Kejadian ini pun langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan aktivis anti-penyelundupan, mendesak Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea Cukai untuk segera mencopot pejabat Bea Cukai Dumai yang diduga terlibat dalam pelepasan barang bukti tersebut.


“Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi insiden buruk dan merusak marwah penegakan hukum di Riau. Kami tidak butuh pejabat yang bermain mata dengan mafia penyelundupan!” tegas salah satu tokoh pemuda Rohil.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Dumai terkait tuduhan tersebut. Namun masyarakat menuntut transparansi penuh dan langkah cepat dari pusat untuk menindak siapa pun yang terlibat.


Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara, justru kini disorot karena dugaan main belakang dalam kasus besar penyelundupan.



Komentar